Senin, 27 Juli 2015

HADIST KE V ( BID'AH )


 "Diriwayatkan dari ibu orang-orang mukmin,ibu Abdulloh  yaitu 'Aisyah r.a berkata:" Rasululloh bersabda:" Barangsiapa yang membuat aturan baru dalam syariat agama kami ini dengan suatu aturan yang tidak terdapat sandaran dalil-dalil dari padanya,maka dia ditolak." (HR. Bukhari dan Muslim).

riwayat lain mengatakan:" Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak berpulang kepada dalil syariat kami, maka dia tertolak." (HR.Muslim).

PENJELASAN
Hadist kelima ini diterangkan pula pada kitab al-Bukhari IV/268, dan Muslim II/63. Hadist ini termasuk seperempat dari landasan hukum islam. Bicara tentang bid'ah al- Imam Nawawi menerangkan dalam kitabnya Nuruzh Dzolam,hal 6,mengatakan, devinisi bid'ah adalah:
"Menurut arti bahasa adalah: "Sesuatu karangan yang tidak ada contoh sebelumnya.
Menurut agama:" sesuatu perbuatan baru yang menyalahi al-Qur'an dan sunnah Rasululloh.
Jadi selama tidak menyalahi al-Qur'an dan sunnah nabi, maka perkara yang tidak prnah di contohkan,atau yang dikenal dimasa Rasululloh,maka tidak bisa dikatakan Bid'ah.
dan maslah bid'ah ini sudah saya kupas di dalam blog saya, yaitu faizalahmeddeedad.blogspot.com dan di faizalahmeddeedad2.blogspot.com , jadi buat sahabat silahkan dikunjungi agar pembahasannya lengkap dan akurat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar